search this site.

090624P - EPISTEMOLOGI ISLAM DAN INTEGRASI ILMU PENGETAHUAN PADA UNIVERSITAS ISLAM: Epistemologi Islam dan Proyek Reformasi Kurikulum[1]

Print Friendly and PDFPrint Friendly

Dipresentasikan pada seminar yang diselenggarakan hari Jum’at, tanggal 24 June 2009, di Universitas Islam Indonesia Jogjakarta oleh Professor Dr. Omar Hasan Kasule Sr. MB ChB (MUK), (MPH) Harvard, DrPH(Harvard) Professor Epidemiologi dan Kedokteran Islam Universitas Brunei Darussalam dan Profesor Tamu Epidemiologi Universitas Malaya. EM omarkasule@yahoo.com WEB: http://omarkasule.tripod.com


ABSTRAK
Makalah ini berdasarkan tesis bahwa reformasi epistemologis sangat penting untuk pendidikan yang bermutu. Makalah ini dimulai dengan meringkas konsep dasar dan paradigma epistemologi Islam dan metodologi penelitian. Selanjutnya membahas krisis terkini menyangkut pengetahuan dan pendidikan umat, yaitu rendahnya motivasi belajar, serta kurangnya rasa cinta dan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan. Solusi dari krisis pendidikan akan diawali dengan perbaikan epistemologis dalam setiap disiplin ilmu pengetahuan. Perbaikan epistemologis didefinisikan sebagai identifikasi bias-bias paradigma dasar dan metodologi penelitian yang mencerminkan cara pandang dunia yang tidak tauhid. Hal ini diikuti pula dengan pembentukan kembali konsep dasar epistemologis dan paradigma dari berbagai disiplin ilmu dari paradigma tauhid yang bercirikan objektivitas, istiqamat al ma’arifat, dan penyeragaman, ‘aalamiyyat al ma’arifat dari pengetahuan. Makalah ini mendeskripsikan dengan jelas pendekatan-pendekatan penting dalam setiap disiplin ilmu pengetahuan. Kesimpulan makalah ini adalah bahwa kualitas belajar dan penelitian akan tercapai setelah ada perbaikan epistemologis, yang dapat mendorong peserta didik dan pengajar untuk mengejar pengetahuan dalam bingkai tauhid yang membentuk cara pandang terhadap dunia dan nilai-nilai dalam diri mereka.

KONSEP  EPISTEMOLOGIS DASAR
Apakah yang Dimaksud dengan Epistemologi Islam ?. nadhariyat al ma’arifat al islamiyyat
Epistemologi adalah ilmu pengetahuan, ‘ilm al ‘ilm. Mempelajari asal-usul, hakikat dan metode sebuah ilmu pengetahuan dengan tujuan mendapatkan keyakinan. Epistemologi Islam, nadhariyyat ma’rifiyyat Islamiyyat, didasarkan pada paradigma tauhid. Parameter tetapnya adalah dari wahyu, wahy. Parameter tidak tetapnya disesuaikan oleh keadaan waktu-tempat yang bervariasi. Sumbernya adalah wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah), observasi dan percobaan empiris, serta alasan kemanusiaan. Sekarang ini, tantangan utamanya adalah meraih obyektivitas, al istiqamat, yaitu tetap pada jalan kebenaran dan tidak dapat digoyahkan oleh tingkah laku dan hawa nafsu. Istiqamat hanya datang setelah iman, seperti sabda Rasulullah qul amantu bi al laahi thumma istaqim'.

1.2 Hakikat Ilmu Pengetahuan, tabi’at al ma’arifat al insaniyyat
Istilah Al Qur’an untuk ilmu pengetahuan adalah: ‘ilm, ma’arifat, hikmat, basiirat, ra’ay, dhann, yaqeen, tadhkirat, shu’ur, lubb, naba’, burhan, dirayat, haqq, dan tasawwur. Istilah  untuk kekurangan ilmu pengetahuan adalah: jahl, raib, shakk, dhann, dan ghalabat al dhann. Tingkatan ilmu pengetahuan adalah: ‘ilm al yaqeen, ‘ayn al yaqeen, dan haqq al yaqeen. Pengetahuan dihubungkan dengan iman, ‘aql, qalb, and taqwah. Al Qur’an menegaskan dasar pengetahuan yang nyata, hujjiyat al burhan. Tempat ilmu pengetahuan adalah akal dan kalbu. Pengetahuan Allah adalah tidak terbatas, sedangkan pengetahuan manusia sangat terbatas. Setiap orang memiliki pengetahuan yang berbeda-beda. Pengetahuan adalah milik umum yang tidak bisa disembunyikan atau dimonopoli. Manusia, malaikat, jin dan makhluk hidup lainnya mempunyai jumlah pengetahuan yang bervariasi. Pengetahuan bisa menjadi abadi, contohnya ilmu yang diwahyukan. Jenis-jenis lain pengetahuan bersifat relatif, nisbiyat al haqiqat. Hakikat yang mungkin dari ilmu pengetahuan muncul dari keterbatasan pengamatan manusia dan interpretasi dari fenomena fisik. 

1.3 Sumber-Sumber Ilmu Pengetahuan, masadir al ma’arifat:
Wahyu, wahy, kesimpulan, akal, dan pengamatan empiric dari alam semesta, kaun, adalah sumber-sumber umum dari pengetahuan yang diterima oleh orang-orang beriman. Dalam pengertian kuantitas, yang pertama adalah pengetahuan empiric, ‘ilm tajriibi. Dalam pengertian kualitas, yang pertama adalah ilmu yang diwahyukan ilmu dan wahyu,. Ada hubungan  erat dan ketergantungan antara wahyu, pengamatan empiris, dan kesimpulan. Akal dibutuhkan untuk memahami wahyu dan mencapai kesimpulan dari pengamatan empiris. Wahyu melindungi akal dari kesalahan dan menyediakan informasi tentang suatu hal yang tidak kasat mata.  Akal tidak bisa memahami secara penuh dunia yang empiris tanpa bantuan.

1.4 Klasifikasi Ilmu Pengetahuan, tasnif al marifat
Pengetahuan bisa diwariskan atau dipelajari. Bisa aqli atau naqli. Bisa berupa pengetahuan yang terlihat, ‘ilm al syahadat, dan pengetahuan yang tidak terlihat, ‘ilm al ghaib. Yang tidak terlihat bisa mutlak, ghaib mutlaq, atau relative, ghaib nisbi. Mempelajari ilmu pengetahuan bisa berupa kewajiban individu, fard ‘ain, sedangkan yang lain adalah kewajinban kolektif, fard kifayat. Pengetahuan bisa sangat berguna, ‘ilmu nafiu, menjadi dasar, atau diaplikasikan. Ada banyak disiplin ilmu yang berbeda. Disiplin-disiplin tersebut terus berubah seiring dengan pengembangan pemahaman dan ilmu pengetahuan. Sebuah disiplin didefinisikan dan dibatasi oleh metodologinya.

1.5 Keterbatasan Pengetahuan Manusia, mahdudiyat al marifat al bashariyyat
Al Qur’an dalam banyak ayat telah mengingatkan manusia bahwa pengetahuan mereka dalam semua lingkungan dan disiplin ilmu sangat terbatas. Akal manusia bisa dengan mudah diperdaya. Kecerdasan manusia memiliki keterbatasan dalam menginterpretasikan persepsi-persepsi sensorik yang benar. Manusia tidak bisa mengetahui hal-hal tak kasat mata, ghaib. Manusia bisa berfungsi dalam waktu yang terbatas. Masa lalu dan masa depan diyakini tidak dapat diketahui. Manusia menjalankan fungsi dalam kecepatan yang terbatas baik pada level konseptual maupun sensorik. Ide-ide tidak dapat dikeluarkan dan diproses jika mereka dihasilkan terlalu lambat atau terlalu cepat. Manusia tidak mampu memvisualisasikan peristiwa-peristiwa yang sangat lambat atau terlalu cepat. Peristiwa yang sangat lambat seperti revolusi bumi atau rotasi bumi  tidak dapat dirasakan kejadiannya. Memori manusia sangat terbatas. Pengetahuan yang dipelajari bisa saja hilang atau mungkin lenyap secara keseluruhan. Manusia akan menjadi sangat berpengetahuan jika mereka mempunyai memori yang sempurna.

2.0 METODOLOGI ILMU PENGETAHUAN, manhaj al ma’arifat
2.1 Konsep-Konsep
Metodologi dimulai dengan penamaan Adam dan pengklasifikasian semua benda yang diikuti oleh penemuan hasil percobaan-percobaan dan investigasi metodologis sistematis terkini. Terinspirasi oleh Al Qur’an, umat Muslim mengembangkan metodologi empiris ilmiah yang menyebabkan timbulnya reformasi Eropa, Renaissance, serta revolusi ilmiah dan teknologi yang dimulai pada awal abad 16. Francis Bacon (1561-1626), orang Eropa yang pertama kali menulis secara sistematis tentang metodologi empiris yang diinspirasi oleh kaum Muslim di Eropa pada masanya. Orang-orang Eropa meniru metodologi empiris tanpa konteks ketauhidan, menolak wahyu sebagai sumber pengetahuan, dan nantinya memaksakan hasil tiruan buruk berupa ilmu pengetahuan sekuler kepada umat Islam di seluruh dunia. Ahli Muslim kuno telah menunjukkan bahwa wahyu, akal dan pengalaman sangatlah tepat dan telah menggunakan peralatan metodologis dari Al Qur’an untuk mengoreksi dan mengembangkan ilmu pengetahuan Yunani sebelum menyebarkannya ke Eropa. Mereka mengganti logika deduktif Aristoteles dan definisinya dengan sebuah logika induktif Islam yang diinspirasi oleh Al Qur’an.

2.2 Metodologi dari Al Qur’an, manhaj qur’ani
Al Qur’an menyediakan prinsip-prinsip umum yang membimbing dan bukan pengganti penelitian empiris. Kitab ini menggabungkan pengamatan empiris; membebaskan pikiran dari keragu-raguan, taklid buta, ketergantungan intelektual, dan hawa nafsu. Paradigma tauhidnya menjadi dasar dari hubungan sebab akibat (kausalitas), rasionalitas, perintah, prediksi, penemuan, obyektivitas, dan hukum alam. Hukum bisa diketahui melalui wahyu, pengamatan empiris dan eksperimen. Para ahli Qur’an mengajarkan metodologi induktif, pengamatan empiris, nadhar & tabassur; interpretasi, tadabbur, tafakkur, i’itibaar & tafaquhu; dan pengetahuan yang terbukti, bayyinat & burhan. Al Qur’an melarang asal ikut-ikutan, taqliid, prasangka, , dhann; dan keinginan pribadi, hawa nafsu. Konsep Al Qur’an dari istiqomat menghasilkan kepercayaan dan pengetahuan yang tidak bias. Konsep Al Qur’an dari istikhlaf, taskhir, dan isti’imar adalah dasar dari teknologi. Konsep dari ‘ilm nafei menggarisbawahi perintah untuk mengubah pengetahuan dasar menjadi teknologi yang bermanfaat.

2.3 Metodologi dari Sains Islam Klasik
Ilmu pengetahuan klasik beserta konsepnya dapat diaplikasikan ke dalam IPTEK. Tafsir ilmu dan tafsir mawdhu’e interpretasi data paralel pada penelitian empiris. ‘Ilm al nasakh menjelaskan bagaimana data-data baru memperbaharui teori-teori yang lama tanpa membuatnya tidak berguna sama sekali. ‘Ilm al rijaal dapat menguatkan keyakinan para peneliti. ‘Ilm naqd al hadith menanamkan perilaku ‘membaca kritis’ literatur sains. Qiyaas adalah analogi alasan-alasan. Istihbaab aplikasi berkelanjutan dari sebuah hipotesis atau hukum ilmu pengetahuan sampai menemukan bukti. Istihsan dapat dibandingkan dengan intuisi ilmiah. Istislah adalah penggunaan kepentingan umum untuk membuat keputusan atas banyak pilihan, contohnya teknologi pengobatan. Ijma adalah kesepakatan yang ditetapkan oleh para ilmuwan empiris. Maqasid as syari’ah adalah alat konsep untuk menyeimbangakan penggunaan S&T. Qawaid as syari’ah adalah aksioma yang menyederhanakan operasi logika kompleks dengan membangun aksioma tanpa melewati derivasi detail.

2.4 Kritik Islami Mengenai Metode Empiris, naqd al manhaj al tajribi
Dengan alat metodologis berupa Al Qur’an dan Sains Islam klasik, umat Muslim mengembangkan sebuah metodologi empiris dan induktif baru dalam bentuk qiyaas usuuli dan juga mengawali metode empiris dengan eksperimen dan pengamatan sistematis, seperti  yang dicontohkan oleh hasil kerja Ibn Hazm tentang mata. Mereka mengkritik metodologi Yunani Kuno adalah metodologi yang abstrak, hipotetis, meremehkan pengetahuan mudah, dan berdasarkan logika deduktif. Mereka menerima metode ilmiah Eropa dari pembentukan dan pengujian hipotesis, tetapi menolak asumsi filosofisnya: materialisme, pragmatisme, atheisme, penolakan wahyu sebagai sumber pengetahuan, kekurangseimbangan, penolakan dualitas raga dan jiwa, kurangnya manfaat manusia, kurangnya penyatuan paradigma seperti tauhid, dan menjadi Euro-centric (condong ke Eropa) dan tidak menyeluruh. Orang-orang Eropa menyatakan metodologinya akan lebih terbuka, akurat, tepat, objektif, dan netral secara moral, tetapi hanya sebatas pengamatan dan tidak dipraktekkan. Dengan angkuhnya, hal tersebut dianggap sebagai kemungkinan absolut dan pengetahuan empiris yang relative berdasar pada kelemahan pengamatan dan interpretasi manusia.

3.0 KRISIS PENGETAHUAN dan PENDIDIKAN, azmat al ma’arifat wa al ta’aliim
3.1 Manifestasi Krisis
Ada anggapan pemisahan antara uluum al diin dan uluum al dunia . Perhatian terhadap  terhadap beasiswa sangatlah kecil. Kekayaan dan kekuasaan dianggap lebih penting dari beasiswa. Ada banyak hal yang dilalaikan oleh sains empiris. Terdapat dikotomi dalam sistem pendidikan: Islam Tradisional vs. Eropa, ulum al diin vs ulum al dunia. Integrasi dari 2 sistem itu sangat sulit atau bahkan telah gagal karena bersifat mekanis bukan konseptual. Proses sekulerisasi dalam pendidikan telah menggeser dimensi moral dari pendidikan dan merusak tujuan pendidikan Islami untuk mencipatakan individu yang utuh dan sempurna, insan kaamil. Kegagalan otak Negara-negara Islam telah bercampur aduk menjadi krisis pendidikan.

3.2 Ketidakberdayaan Umat karena Krisis Ilmu Pengetahuan
Kurangnya pengetahuan dan kelemahan intelektual adalah wujud nyata yang paling signifikan dari keterbelakangan ummat. Krisis intelektual ummat diperparah oleh peniruan dan penggunaan ide-ide serta konsep asing yang disusun secara buruk. Rasulullah memperingatkan umat tentang fenomena lubang kadal (lizard-hole) di mana ummat nantinya akan mengikuti / mengekor musuhnya tanpa bertanya, bagai kadal menuju lubangnya. Contoh-contoh wujud ketidakberdayaan ummat adalah berupa kemiskinan, kelemahan politik, ketergantungan ekonomi, kelemahan militer, ketergantungan pada iptek, dan pengikisan identitas keIslaman dalam gaya hidup.

3.3 Latar Belakang Sejarah
Generasi Rasulullah saw adalah generasi yang terbaik. Guru terbaik bertemu dengan murid terbaik dan menghasilkan kesempurnaan. Para Shahabat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang luar biasa. Benih dari krisis yang sedang terjadi akhir-akhir ini muncul sejak akhir khilafat rashidat. Serangan sosial dan politik meruntuhkan khilafat rashidat dan prinsip-prinsip ideal yang merepresentasikannya dihentikan atau bahkan diganti. Kenudian, ajaran ulama dan opini pemimpin yang melanjutkan perjuangan kebenaran prinsip-prinsip Islam dibatasi dan dipenjara. Stagnansi intelektual mulai muncul. Proses sekularisasi  Negara Muslim mengalami kemajuan. Kelalaian dan buta huruf yang tersebar luas menjadi hal biasa. Banyak ide dan fakta dari kaum non-Muslim tanpa bukti yang bisa dipercaya telah menemukan jalan mereka merasuki warisan intelektual dan agama ummat, hingga menciptakan krisis intelektual yang semakin bertambah parah.

4.0 LANGKAH AWAL MENUJU REFORMASI EPISTEMOLOGIS
4.1 Pengetahuan, sebuah Syarat Wajib untuk tajdid
Reformasi dan kebangkitan ummat akan terjadi melalui reformasi pendidikan dan pengetahuan. Tajdid adalah sebuah fenomena penyelamatan ummat sekaligus menjadi tanda sehat dan dinamisnya ummat ini. Hal tersebut merupakan karakteristik dasar ummat masa reformasi/kebangkitan yang menggeser masa kemunduran ke zaman jahiliyah. Tajdid mensyaratkan pengetahuan, ide-ide dan tindakan yang dirumuskan dengan persamaan matematika berikut ini: tajdid = ide + tindakan. Tindakan tanpa pengetahuan dan akal yang dibimbing tidak akan membawa perubahan yang baik. Gagasan tanpa tindakan tidak akan merubah apapun. Tajdid mensyaratkan dan diikuti oleh sebuah reformasi ilmu pengetahuan untuk menyediakan gagasan dan motivasi untuk membangun. Semua reformasi sosial yang sukses dimulai dengan perubahan ilmu pengetahuan. Masyarakat ideal tidak bisa diciptakan tanpa ada dasar pengetahuan. Dasar pengetahuan harus benar, relevan, dan bermanfaat. Sejarah pergerakan kebangkitan Muslim yang sukses selalu dipimpin oleh para akademisi.

4.2 Sebuah Strategi Pengetahuan Baru, nahwa istratijiyyat ma’arifiyyat jadiidat
Umat Muslim merupakan aset ekonomi dan politik yang mempunyai potensi besar namun belum terealisasi. Perkembangan tajdid modern memiliki banyak kelebihan, tetapi juga mempunyai kekurangan dasar yang harus diperbaiki. Krisis pengetahuan dan intelektual masih menjadi sebuah penghalang. Pergerakan reformasi yang tidak diarahkan oleh pengetahuan dan pemahaman yang benar akan lenyap dan gagal atau disingkirkan dari jalan mereka. Perubahan sosial menuntut adanya perubahan perilaku, nilai, kepercayaan dan tingkah laku dari sebuah massa kritis dalam populasi. Perilaku, nilai, kepercayaan dan tingkah laku ditentukan oleh dasar pengetahuan. Visi dari strategi pengetahuan adalah seorang manusia yang kokoh mengenal Sang Penciptanya, memahami kedudukannya, perannya, haknya, dan kewajibannya dalam tata alam semesta (cosmic order). Misi dari strategi pengetahuan adalah transformasi konseptual sistem pendidikan dari TK hingga pendidikan pasca sarjana yang mencerminkan tauhid, nilai moral yang positif, obyektivitas, universalitas, dan menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan. 

4.3 Menuju ke Arah Metodologi Islam, nahwa manhajiyyat ‘ilmiyyat islamiyyat
Tauhid yang universal, objektif, dan metodologi yang jelas harus menggantikan Eropa-sentris dan konteks  filosofi yang bias/semu, bukan metode praktis experimental. Aturan-aturan dari ilmu tauhid adalah: persatuan pengetahuan, menyeluruh; hubungan sebab akibat adalah dasar dari tindakan manusia, pengetahuan manusia yang terbatas, investigasi hubungan sebab akibat yang didasarkan pada hukum alam yang konstan dan sesuai, harmoni antara yang terlihat dan tidak terlihat, 3 sumber pengetahuan (wahyu, akal, dan pengamatan empiris); khilafat; akuntabilitas moral; makhluk dan ciptaanNya mempunyai tujuan, kebenaran adalah mutlak dan relatif, keinginan bebas manusia adalah dasar dari akuntabilitas, dan tawakal.

5.0 REFORMASI EPISTEMOLOGI : KONSEP & PRAKTEK
5.1 Konsep Reformasi:
Reformasi pengetahuan adalah sebuah proses pemilihan kembali kumpulan pengetahuan manusia agar sesuai dengan kepercayaan dasar dari ‘aqidat al tauhid. Proses reformasi bukan untuk penemuan kembali roda pengetahuan, tetapi untuk perubahan, perbaikan, dan reorientasi. Hal ini bersifat evolutif, bukan revolutif; serta bersifat korektif dan reformatif.  Ini adalah langkah awal dalam sistem pendidikan sebagai awal untuk memperbaiki masyarakat.

5.2 Sejarah reformasi
Abad 2-3 H menjadi saksi kegagalan usaha transfer pengetahuan. Pengetahuan ilmiah Yunani disalurkan kepada kamu Muslim bersamaan dengan filosofi Yunani dan pemikiran yang menyebabkan kebingungan dalam aqidah. Ilmu Yunani lebih bergantung pada deduksi filosofikal dari pada induksi yang berdasarkan eksperimen. Hal ini tidak menguatkan tarbiyat ilmiah dari Al Qur’an yang menegaskan observasi akan hakikat sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan. Pergerakan reformasi pengetahuan yang terbaru pada akhir abad 14 H bertujuan pada pendirian sebuah sitem pendidikan yang berdasarkan tauhid.

5.3 Reformasi Disiplin ilmu: 
Reformasi harus mulai dengan menata ulang epistemology, metodologi, dan kumpulan pengetahuan dari setiap disiplin ilmu. Harus pro-aktif, akademik, metodologis, obyektif dan praktis. Visinya adalah pengetahuan yang objektif, umum dan bermanfaat dalam konteks  interaksi manusia yang harmonis dengan llingkungan fisik, sosial, dan spiritual. Misi praktisnya adalah transformasi paradigma, metodologis, dan penggunaan disiplin ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tauhid. Tujuan langsungnya adalah: (a) perbaikan paradigma disiplin ilmu yang ada untuk merubah mereka dari sebatas ritual sempit menjadi bertujuan luas (obyektivitas universal) , (b) rekonstruksi paradigma yang menggunakan pedoman yang objektif dan universal, (c) Klasifikasi kembali disiplin untuk mencerminkan nilai tauhid yang universal, (d) perbaikan metodologi penelitian agar menjadi objektif, bermanfaat, dan mudah dipahami (e) pertumbuhan pengetahuan dengan penelitian, dan (f) menanamkan aplikasi pengetahuan yang benar secara moral. Al Qur’an memberikan prinsip umum yang membangun objektivitas dan melawanan metodologi penelitian yang tidak jelas. Hal ini menciptakan cara pandang dunia yang memperkuat penelitian untuk memperpanjang batas pengetahuan dan pemanfaatannya bagi seluruh alam semesta. Ilmuwan didorong untuk bekerja dengan parameter Al Qur’an untuk memperluas batas pengetahuan melalui penelitian, dasar, aplikasi.

5.4 Kesalahpahaman Mengenai Proses Reformasi
Reformasi telah salah dipahami sebagai bentuk penolakan dari sekumpulan pengetahuan dan disiplin manusia yang sudah ada. Kesalahpahaman ini sebagai wujud sempitnya pengetahuan kaum Muslim. Anggapan salah tersebut dikarenakan buku-buku teks yang ada ditulis kembali dengan tema Islami tanpa pemikiran yang mendalam tentang paradigma dan metodologi. Hal ini juga memenjarakan reformasi spiritual para pelajar, para akademik, dan peneliti. Pendekatan luar  berikut ini telah dicoba untuk reformasi dan gagal: Menyisipkan ayat Al Qur’an dan Al hadist dalam tulisan orang-orang Eropa dan sebaliknya, pencarian fakta ilmiah dari Al Qur’an, pencarian bukti Al Qur’an dari fakta ilmiah, memperlihatkan mukjizat Al Qur’an, pencarian hubungan antara konsep Islam dan Eropa, penggunaan Islam dalam  terminologi / istilah-istilah Eropa, dan penambahan gagasan untuk kumpulan ilmu pengetahuan Eropa.

5.5 Langkah-langkah Praktis / Tugas dari Proses Reformasi:
Langkah pertama adalah sebuah membuat pondasi yang baik dalam ilmu Islam metodologis usul al fiqh, ‘uluum al Qur’an, ulum al hadith, dan 'uluum al llughat. Diikuti dengan membaca Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman perubahan dimensi ruang dan waktu. Diikuti dengan klarifikasi masalah-masalah epistemologi dasar dan hubungan-hubungan: wahyu dan akal, gaib dan shahada, ilmu dan iman. Diikuti oleh sebuah kritik Islami dari paradigma dasar, asumsi-asumsi dasar, dan konsep dasar dari berbagai disiplin ilmu yang menggunakan kriteria metodologi dan epistemologi Islami. Penilaian Islami atas buku-buku teks dan materi pengajaran yang sudah ada, kemudian berusaha mengidentifikasi paham-paham yang menyimpang dari pengertian dasar tauhid dan metodologi Islami.

Hasil awal dari proses reformasi adalah pengenalan Islam dalam disiplin ilmu, muqaddimat al ‘uluum, pembangunan prinsip-prinsip dasar Islam dan paradigma yang menentukan dan mengatur metodologi, isi, dan pengajaran disiplin ilmu. Hal ini berhubungan dengan ‘Introduction to History’ milik Ibn Khaldun, muqaddimat mempresentasikan penyamaan dan konsep metodologis dalam peristiwa bersejarah. Publikasi dan penilaian buku-buku teks baru dan pengajaran material lainnya adalah sebuah langkah yang penting dalam reformasi, dengan menyerahkannya di tangan para pengajar dan pelajar yang telah mengaalami reformasi. Pengembangan pengetahuan dasar yang teraplikasi dalam IPTEK  akan menjadi tahap terakhir dari proses reformasi, karena pada akhirnya yang jelas-jelas membawa perubahan dalam masyarakat adalah IPTEK. 

6.0 REFORMASI DALAM DISIPLIN-DISIPLIN KHUSUS
6.1 Apa yang Dibutuhkan?
6.1.1 Definisi dan klasifikasi
6.1.2 Pengembangan bersejarah
6.1.3 Metode penelitian
6.1.4 Kritik Epistemologis Islami atas konsep dasar dan paradigma
6.1.5 Pengenalan Epistemologis Islami pada disiplin ilmu
6.2 Reformasi Seni, islaah al funuun
6.2.1 Seni berbahasa.
6.2.2 Fine arts
6.2.3 Musik
6.2.4 Drama
6.2.5 Kerajinan Tangan
6.3 Reformasi Ilmu Pengetahuan yang Menyangkut Kehidupan
6.3.1 Penelitian organisme: biologi, zoologi, botani, ekologi, taksonomi, mikrobiologi, dan parasitologi
6.3.2 Penelitian struktur: anatomi, histologi, dan embriologi
6.3.3 Penelitian fungsi: biokimia, biofisika, fisiologi, dan pharmacologi
6.3.5 Penelitian penyakit dan pengobatanya: pathologi, farmasi, pediatrics, pengobatan dalam, psikiatri, dan ilmu bedah
6.4 Reformasi Ilmu Fisik
6.4.1 Ilmu Matematika
6.4.2 Fisika
6.4.3 Kimia
6.4.4 Astronomi
6.4.5 Ilmu Bumi
6.4.6 Arkeologi
6.4.7 Geografi
6.4..8 Kependudukan
6.4.9 Anthropologi Fisik
6.4.10 Mesin
6.4.11 Arsitektur
6.5 Reformasi Ilmu Sosial, islaah al ‘uluum al ijtima’iyyat
6.5.1 Ekonomi
6.5.2 Ilmu Politik
6.5.3 Hukum
6.5.4 Sosiologi
6.5.5 Psikologi
6.5.6 Antropologi Budaya
6.5.7 Sejarah
6.9 Reformasi Disiplin yang Berhubungan dengan Keuangan
6.9.1 Perbankan
6.9.2 Keuangan
6.9.3 Akuntansi
6.9.4 Administrasi Bisnis
6.9.5 Manajemen
6.10 Reformasi Disiplin yang Berhubungan dengan Kepentingan Umum
6.10.1 Administrasi Publik
6.10.2 Hubungan Internasional
6.10.3 Hukum

6.11 DISIPLIN ISLAM  KLASIK
6.1.1 Mungkin tampak mengejutkan bahwa beberapa ilmu Islam klasik yang didasarkan pada wahyu juga membutuhkan analisis epistemologis. Bentuk ilmu ini di masa mereka telah dipengaruhi oleh paradigma eksternal dan filosofi yang telah masuk perlahan-lahan ke dalam mereka dan menciptakan bias-bias epistemologi yang membutuhkan perbaikan. Selain bias-bias itu, kita perlu melakukan formulasi ulang dimensi ruang dan waktu dalam ilmu-ilmu ini dengan memisahkan komponen tetap (konstan) yang tidak berubah dari komponen tidak tetap (variabel) sebagaimana membuat formulasi bagaimana komponen tidak tetap (variabel) dapat menyesuaikan perubahan waktu dan faktor tempat.

6.1.2 Pertimbangan faktor ruang dan waktu dibutuhkan dalam uluum al Qur;an dan‘uluum al hadiith. Fiqh dan usul al fiqh memiliki masalah sama yang timbul dari pemahaman harfiah syari’at yang sempit dan perbedaan fiqih telah memecah belah umat pada masa lalu ke dalam banyak masalah. Jika penyebabnya adalah fiqih, solusinya akan bisa ditemukan dalam fiqih. Kita perlu meninjau kembali masyarakat dari general bird eye view yang menggunakan tujuan-tujuan hukum yang lebih tinggi, maqasid as syari’ah, setelah itu kita akan mampu membuat banyak kemajuan.





[1] Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Ummi Ashim Azzahra dan Anisa Eka Trihastuti, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Negeri Semarang, cp : 081318681994, e-mail : yusibnuyassin@yahoo.com