Diperesentasikan dalam Seminar di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), pada Bulan Januari 2009, oleh Professor Dr. Omar Hasan Kasule Sr. MB ChB (MUK), (MPH) Harvard, DrPH(Harvard) Professor Epidemiologi dan Kesehatan Islam Universitas Brunei Darussalam dan Professor Tamu Epidemiologi Universitas Malaya EM omarkasule@yahoo.com WEB: http://omarkasule.tripod.com
Ada kerancuan makna antara kata sifat ‘Islam’ dengan ‘Muslim’. ‘Islam’ berarti nilai, pemikirann, prinsip pedoman, dan aplikasi dari kitab suci Al-Qur’an dan ‘Muslim’ berarti orang-orang yang mengakui bahwa dirinya sendiri adalah Muslim begitu pula dengan aktivitas dan institusi mereka. Mereka mungkin tidak mengikuti semua ajaran-ajaran Islam. Dengan demikian, ilmu kedokteran Islam idealnya tidak sama seperti pengobatan bagi masyarakat Muslim, yang merupakan sejarah aktual atau pengalaman kontemporer masyarakat Muslim.
Ilmu kedokteran Islam didefinisikan sebagai ilmu pengobatan yang model dasar, konsep, nilai, dan prosedur- prosedurnya sesuai atau tidak berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Prosedur medis atau alat pengobatan yang digunakan tidak spesifik pada tempat atau waktu tertentu. Ilmu kedokteran Islam itu universal, mencakup semua aspek, fleksibel, dan mengijinkan pertumbuhan serta perkembangan berbagai metode investigasi dan pengobatan penyakit. Hal tersebut dideskripsikan dalam kerangka pemikiran di bawah ini.
Definisi tersebut memerlukan perubahan dasar dari sistem pengobatan. Dengan demikian, ilmu kedokteran Islam merupakan hasil sebuah kritik Islami dan reformulasi paradigma dasar, metodologi penelitian, pembelajaran, dan pelatihan ilmu kedokteran. Proses perubahan konseptual ini juga memerlukan Islamisasi ilmu kedokteran, seperti yang dideskripsikan secara mendetail dalam makalah ini. Hasil akhir dari proses Islamisasi tidak akan menjadi sistem pengobatan, perawatan, atau prosedur bagi umat Muslim saja tetapi juga bagi seluruh umat manusia karena Islam merupakan sebuah tata nilai yang universal dan objektif. Islamisasi bukan berarti ilmu pengobatan keagamaan, kedaerahan, atau yang lebih sempit tetapi membuatnya luar biasa bagi seluruh umat manusia.
Proses Islamisasi meliputi semua sistem ilmu kedokteran, tetapi lebih diprioritaskan pada ilmu kedokteran barat karena sudah mendominasi. Kita harus memulai dengan pemeriksaan kritis dan menyusun ulang metodologi penelitian. Ilmu pengetahuan dihasilkan oleh penelitian dan kita harus berada dalam posisi menghasilkan, bukan menggunakan hasil proses ilmu pengetahuan. Sebuah metodologi penelitian yang baru disusun ulang akan dibangun menggunakan pedoman Al-Qur’an berdasarkan
a. Objektivitas (Istiqamah)
b. Ketidak berpihakkan (no hawa & dzann)
c. Kebenaran (haqq)
d. Memandang alam semesta dari sudut pandang holistik, harmoni dan koordinasi (tauhid)
e. Pencarian hubungan sebab akibat (sunnah Allah fi al kaun al insan)
f. Kemanfaatan (‘ilm nafi)
g. Mengejar Keunggulan (ihsan).
Tugas berikutnya adalah penyusunan kembali nilai-nilai, etika serta tingkah laku pelatihan dan praktek kesehatan.
Note
[1] Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ummi Ashim Azzahra, dan Kusniawan Pratama, Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Negeri Semarang. Cp : 081318681994, e-mail : yusibnuyassin@yahoo.com